Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap :
1. Latar-belakang terjadinya suatu kasus incest sukarela,
2. Keadaan yang terjadi dalam kurun waktu saat para pelaku
melakukan incest sukarela, dan hal-hal yang berkaitan dengan dilakukannya
incest sukarela.
3. Dampak terungkapnya suatu kasus incest sukarela baik
terhadap pelaku maupun keluarganya.
Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara,
observasi, dokumentasi, dan pemeriksaan psikologis. Penelitian ini menggunakan
teknik analisis data : metode gabungan antara analisis isi, dan analisis
induktif.
Berdasarkan hasil analisis data, diperoleh kesimpulan bahwa
: Oleh karena pelaku wanita telah melakukan hubungan intim (coitus) atas dasar
suka sama suka dengan pelaku pria yang notabene adalah adik kandungnya sendiri,
dari perkawinan dari bapak, dan ibu yang sama, maka kedua pelaku telah
melakukan suatu incest sukarela.
Kesimpulan lainnya
adalah :
A. Latar-belakang
kehidupan, dan keseharian pelaku, dan keluarganya.
1. Faktor-faktor internal, yaitu :
a) Kepribadian kedua pelaku yang cenderung kurang dewasa.
b) Rasa kesepian, dan rendah diri pelaku wanita.
c) Penampilan fisik,
dan ketertarikan di antara kedua pelaku.
d) Perasaan, dan kedekatan yang tidak wajar di antara kedua
pelaku.
e) Kurang baiknya latar-belakang agama kedua pelaku.
f) Pelaku wanita
kurang paham tentang seks yang adekuat.
g) Rangsangan pelaku pria, dan keinginan pelaku wanita untuk
ber-eksplorasi mengenai hubungan intim.
2. Faktor-faktor
eksternal, yaitu :
a) Pemisahan sejak kecil, dan pertemuan setelah dewasa
antara kedua pelaku.
b) Kedua pelaku tidur berdua, dalam ranjang, dan kamar yang
sama.
c) Kurangnya
pengawasan ibu kandung terhadap kedua pelaku.
d) Pelaku pria suka minum minuman keras, dan menonton VCD
porno.
e) Kurang baiknya latar-belakang agama orang-orang yang
pernah mengasuh kedua pelaku.
f) Taraf ekonomi
keluarga inti pelaku yang cenderung rendah.
B. Proses terjadinya
hubungan intim yang pelaku lakukan dalam kasus incest sukarela.
1. Faktor-faktor
psikologis, yaitu :
a) Timbul perasaan
takut, dan was-was dalam diri kedua pelaku.
b) Timbul perasaan bersalah, dan menyesal dalam diri kedua
pelaku.
2. Faktor-faktor non-psikologis, yaitu :
a) Pelaku wanita
berulangkali berhubungan intim secara sukarela karena merasa ‘ketagihan’.
b) Kedua pelaku sama-sama berinisiatif berhubungan intim.
c) Kedua pelaku
berhubungan intim secara spontan.
d) Kedua pelaku berhasil menutupi incest.
e) Pelaku wanita melahirkan anak pelaku pria.
f) Pelaku wanita tidak meminta ‘pertanggungjawaban’ pelaku
pria.
C. Hubungan di antara pelaku incest sukarela, dan persepsi
pelaku tentang hubungan intim yang dilakukan dalam masa berlangsungnya incest
sukarela.
1. Faktor-faktor psikologis, yaitu :
a) Timbul perasaan khusus dalam diri kedua pelaku.
b) Saat melakukan incest,
kedua pelaku sadar hal itu terlarang, dan beresiko, namun keduanya tidak sadar
mengapa dapat melakukannya.
2. Faktor-faktor non-psikologis, yaitu :
a) Kedua pelaku
selalu mesra, dan bersama-sama.
b) Hubungan intim kedua pelaku relatif tidak berpengaruh
pada pola hidup dalam keseharian masing-masing.
D. Dampak
terungkapnya kasus incest sukarela terhadap kehidupan pelaku, dan keluarganya.
1. Faktor-faktor psikologis, yaitu :
Timbulnya perasaan jadi korban, dan rasa pesimistis terhadap
masa depan dalam diri pelaku wanita.
2. Faktor-faktor
non-psikologis, yaitu :
a) Hubungan kedua pelaku dengan anggota keluarga inti
relatif masih baik.
b) Timbulnya reaksi
yang cenderung negatif dari para tetangga.
c) Memburuknya kondisi (kehidupan, dan ekonomi) keluarga inti
serta hubungan keluarga inti kedua pelaku dengan keluarga jauhnya; pindahnya
keluarga inti kedua pelaku dari tempat terjadinya incest.
d) Hubungan kedua
pelaku cenderung menjadi selayaknya hubungan kakak-beradik yang wajar, dan
timbul beberapa pemikiran khusus dalam diri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar